"Kami akan panggil ulang hari Jumat besok, surat sudah dilayangkan," kata Bolly saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Terkait permintaan salinan berita acara oleh kuasa hukum BW, Bolly mengatakan, salinan berita acara akan diberikan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) atau memasuki tahap dua (penuntutan) di pengadilan.
"Pasti akan kami serahkan salinan berita acara jelang nanti berkas P21," tegasnya.
Bolly menambahkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu bersifat rahasia, namun saat pemeriksaan pertama BW dan tim kuasa hukumnya secara sengaja membocorkan isi BAP ke media. Untuk itu, di pemeriksaan selanjutnya, pihak Bareskrim tidak mengabulkan permintaan BW yang meminta salinan BAP.
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website kami www.kumpulbagi.com atau www.facebook.com/kumpulbagi/ untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)